Ulasan Politikus Partisan dan Politikus Ideolog
Pengertian Politikus
Politikus adalah orang yang bercita-cita untuk dan atau memegang jabatan
pemerintah, tidak peduli apakah mereka dipilih, ditunjuk, atau pejabat karier,
dan tidak mengindahkan apakah jabatan itu eksekutif, legislatif, atau
yudukatif. Daniel Katz (dalam Nimmo, 1989) membedakan politikus ke dalam dua
hal yang berbeda berkenaan dengan sumber kejuangan kepentingan politikus pada
proses politik. Yaitu: politikus ideolog (negarawan); serta politikus partisan.
a. Politikus partisan adalah orang-orang yang dalam proses
politik lebih memperjuangan kepentingan seorang langganan atau kelompoknya. Dengan
demikian, politikus utama yang bertindak sebagai komunikator politik yang
menentukan dalam pemerintah Indonesia adalah: para pejabat eksekutif (presiden,
menteri, gubernur, dsb.); para pejabat eksekutif (ketua MPR, Ketua DPR/DPD,
Ketua Fraksi, Anggota DPR/DPD, dsb.); para pejabat yudikatif (Ketua/anggota
Mahkamah Agung, Ketua/anggota Mahkamah Konstitusi, Jaksa Agung, jaksa, dsb).
b. Politikus ideolog adalah orang-orang yang dalam proses
politik lebih memperjuangkan kepentingan bersama/publik. Mereka tidak begitu
terpusat perhatiannya kepada mendesakkan tuntutan seorang langganan atau
kelompoknya. Mereka lebih menyibukkan dirinya untuk menetapkan tujuan kebijakan
yang lebih luas, mengusahkan reformasi, bahkan mendukung perubahan
revolusioner-jika hal ini mendatangkan kebaikan lebih bagi bangsa dan negara.
Komentar
Posting Komentar